website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memperkuat kerja sama dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta pelaksanaan pidana kerja sosial.

Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Aula Kejati Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis, 18 Desember 2025.

Penandatanganan tersebut juga dirangkai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan para bupati dan wali kota terkait penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara serta pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan pembangunan daerah sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Pasang Iklan

Menurut dia, kesepakatan itu memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, terutama dalam menghadapi persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Eksistensi Jaksa Pengacara Negara memiliki peranan strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, baik dalam proses litigasi maupun nonlitigasi,” kata Nurcahyo.

Ia menjelaskan, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan sejumlah layanan hukum, mulai dari legal opinion, legal assistance hingga legal audit.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nurcahyo menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa hukum. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah pencegahan agar potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan penandatanganan MoU menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pasang Iklan

Menurut Agustiar, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi pencegahan dan pengawalan kebijakan pembangunan.

“Kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Agustiar.

Ia juga menyoroti pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bagian dari pendekatan penegakan hukum yang tidak semata-mata bersifat represif.

Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial perlu diarahkan agar tetap memiliki nilai kemanusiaan, edukasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Agustiar berharap kesepakatan antara Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.

Kerja sama tersebut, kata dia, harus diterjemahkan dalam langkah konkret untuk mendukung percepatan pembangunan, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga kerja sama ini menjadi pondasi yang kokoh untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!