website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Ajukan Tiga Raperda, Bidik Perpustakaan hingga Iklim Investasi

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga regulasi yang diusulkan itu menyasar sektor penyelenggaraan perpustakaan, kearsipan, serta penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Senin, 15 Desember 2025.

Edy membacakan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Pemerintah daerah memandang ketiga Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, menurut Edy, diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan perpustakaan yang profesional dan memenuhi standar.

Pasang Iklan

Pemerintah juga mendorong transformasi perpustakaan agar tidak lagi hanya menjadi tempat penyimpanan buku, melainkan berkembang sebagai pusat pembelajaran masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Harapannya ke depan dapat mendukung transformasi dan inovasi, menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” kata Edy.

Selain perpustakaan, Pemprov Kalteng juga mengajukan Raperda tentang Kearsipan. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

Edy mengatakan tata kelola kearsipan yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Kita perlu membangun sistem kearsipan daerah yang menjamin ketersediaan arsip autentik dan terpercaya. Kebijakan ini akan menjadi payung hukum yang kuat,” ujarnya.

Raperda ketiga berkaitan dengan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap regulasi tersebut dapat memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Pasang Iklan

Menurut Edy, kemudahan birokrasi dan kepastian bagi investor menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong masuknya investasi ke Kalimantan Tengah.

Pemerintah berharap investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Dengan terciptanya iklim investasi yang sehat, kita percaya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah,” kata Edy.

Ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Edy berharap proses pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif dapat berjalan lancar hingga ketiganya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semoga apa yang kita rencanakan ini menjadi katalisator dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.

Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!