INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya meresmikan Perjanjian Kerja Sama di portal rri.co.id/RRI News. Perjanjian ini difokuskan pada penyebarluasan informasi pembangunan dan promosi potensi daerah. Penandatanganan berlangsung di LPP RRI Palangka Raya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, beserta Kepala LPP RRI Palangka Raya turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penyebarluasan informasi pembangunan dan promosi potensi daerah ini. Di antara yang turut menandatangani adalah Agus Siswadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah; Suyuti Syamsul, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah; Rangga Lesmana, Pj Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah; dan H. Riduan, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, serta Dwi Kornianingsih, Kepala LPP RRI Palangka Raya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, dalam wawancara seusai penandatanganan nota kesepahaman tersebut menyatakan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah di berbagai sektor, antara lain penanganan stunting, pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, dan ketersediaan bahan pokok.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten untuk siaran di RRI Palangka Raya.
Nota kesepahaman ini meliputi penyediaan berita daerah dan provinsi yang bersumber dari instansi setempat untuk mendukung layanan berita daring RRI. Selain itu, juga menyediakan narasumber yang dibutuhkan untuk siaran yang mengomunikasikan program dan kebijakan pemerintah daerah, serta membangun jalur komunikasi dan informasi antara Pemerintah Daerah (Kota/Kabupaten) dengan masyarakat untuk memperlancar penyebaran berita provinsi dan promosi potensi daerah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian