website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalimantan Tengah Bahas Penanggulangan PETI di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Rapat ini berlangsung di Hotel Aquarius Boutique, Palangka Raya, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan PETI, Joni Harta, Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan dukungan kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap inisiatif ini. Ia mencatat, sebelum rapat, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pelaksana telah melakukan pendataan di lokasi. “Kami mendokumentasikan lebih dari 300 alat berat beroperasi di area tersebut,” ungkapnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, kegiatan yang mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah. “Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah juga terlibat aktif dalam operasi PETI, dan kami telah mengalokasikan dana operasional untuk upaya tersebut,” kata Joni.

Ia menyebutkan, pada Februari, Maret, dan April 2024, pihaknya bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, yang mengidentifikasi banyak aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator.

Pasang Iklan

“Penambangan ini dilakukan oleh masyarakat setempat tetapi menggunakan peralatan modern, yang tentunya menimbulkan risiko lingkungan, seperti penggunaan merkuri, perubahan bentang alam sungai, dan kerusakan ekosistem yang ada,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah melakukan upaya pemasangan rambu peringatan yang menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan Kawasan Hutan yang tidak boleh dimasuki sembarangan, sebagaimana yang disampaikan oleh seorang pejabat.

Selain itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi, mengatakan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim dari Universitas Palangka Raya menunjukkan kadar merkuri di sungai sebagai dampak dari kegiatan penambangan ilegal (PETI) sudah sangat mengkhawatirkan. “Selama 1 hingga 1,5 tahun terakhir, kami gencar melakukan pendekatan kepada para pelanggar PETI untuk mendorong mereka keluar dari kawasan Taman Nasional. Namun, jumlah mereka tidak hanya terus bertambah, tetapi juga semakin bertambah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku penambangan PETI di Kalimantan Tengah sebagian besar berasal dari desa-desa yang berbatasan dengan Taman Nasional. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika kegiatan penambangan dilakukan tanpa koordinasi yang baik. “Melalui inisiatif ini, kami ingin mendapatkan dukungan dan rekomendasi untuk penanggulangan kegiatan PETI di Taman Nasional Bukit Baka, serta mendapatkan bantuan personel dari instansi terkait untuk operasi bersama,” imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono; Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Sapto Aji; perwakilan dari Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Danrem 102/Pjg, Denpom XII/2 Palangka Raya, dan Kapolres Katingan.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan