INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto minta Pemkot Palangka Raya melalui dinas terkait agar membuat kebijakan tentang standarisasi drainase di wilayah kota setempat. Menurutnya hal itu penting dilakukan agar pengusaha dan masyarakat dalam membangun rumah maupun ruko bisa taat dalam standarisasi drainase.
“Jadi itu harus dibuat sebuah regulasi melalui SKPD supaya taat semua pengusaha dan semua masyarakat,” kata Sigit belum lama ini.
Sigit menjelaskan, standarisasi drainase di Kota Palangka Raya sangat penting. Menurutnya, sumber utama banjir tersebut akibat drainase yang tidak memenuhi standar.
“Jadi permasalahan disitu. Drainase di lingkungan di Jalan raya harus ada standarisasinya supaya air saat hujan semuanya mengalir dengan lancar. Sekarang drainase setiap kita bangun ruko tidak ada koordinasi penting ada jalur sungai langsung ditutup inikan jadi permasalahan,” ungkapnya.
Selain itu, Sigit berharap komitmen bersama antara Pemkot dengan semua pihak terkait dengan standarisasi drainase di Kota Palangka Raya.
“Drainase harus dibikin komitmen bersama bahwa drainase itu ada standarisasinya. Jadi tidak bisa developer atau pengusaha contohnya membikin ruko tapi irigasinya sembarangan, terus developer perumahan drainasenya sembarangan,” ungkapnya.
“Nah itu juga harus menjadi prioritas bahwa kita ada standarisasinya. Jadi standarisasi perumahan drainasenya sekian-sekian supaya airnya mengalir lancar,” tandasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza