INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Asisten II Sekda Sukamara, Evi Andriani membuka rapat expose antara FGD dan desk penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sukamara tahun 2025-2029 yang bertempat di aula kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Sukamara beberapa waktu lalu. Sabtu 23 November 2024.
Dalam sambutannya, Evi Andriani mengatakan dokumen RPB adalah suatu dokumen ilmiah yang merupakan suatu dokumen perencanaan yang terstruktur dan sistematis yang berisi kebijakan-kebijakan dan strategi.
“Pilihan tindakan beserta mekanisme kesiapan dan alokasi kewenangan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu wilayah untuk periode 5 tahun,” katanya.
Evi melanjutkan, RPB merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pemerintah daerah, dan RPB sebagai bentuk pelayanan minimal yang berhak diterima masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana.
“Oleh karenanya, badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) berkepentingan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah agar dapat menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana, tahapan ini membantu memahami tahapan penyusunan dokumen dan substansi dokumen RPB,” ujarnya.
Evi menyampaikan, tahapan mekanisme serta rumusan dalam penyusunan dokumen RPB telah sampai pada tahapan expose antara akan dipaparkan dan disampaikan oleh tim teknis penyusunan RPB tahun 2025-2029 Kabupaten Sukamara.
“Saya menghimbau kepada seluruh peserta agar berperan aktif dan membantu proses penyusunan dokumen RPB ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Editor: Andrian