INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pemkab Sukamara menggelar rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa se-kabupaten tahun anggaran 2024 pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, rakor dilaksanakan untuk melakukan sinkronisasi dan penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa.
Selain itu, kegiatan juga untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa baik dari segi administrasi, kelembagaan ataupun keuangan.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk dilaksankan, mengingat kita sudah memasuki triwulan empat, jadi sudah bulan Oktober di tanggal 15 ini,” kata Rendy Lesmana.
Menurutnya, dalam rakor tersebut banyak hal yang telah disampaikan dan dibahas, termasuk mengingatkan terkait laporan desa, baik untuk laporan desa yang tahunan maupun diakhir masa jabatan.
“Ini tidak hanya sekedar laporan, sekali lagi ini adalah bentuk pertanggungjawaban secara administrasi bagi seluruh aparat di desa baik kepala desa maupun BPD. Ini dalam rangka kita mengetahui sejauh mana para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan kegiatan dengan sebaik- baiknya,” ujarnya.
Rendy menambahkan, dalam hal keuangan, penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 diprioritaskan untuk BLT-DD, ketahanan pangan dan hewani juga stunting.
Sedangkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa juga perangkat desa, penyediaan tunjangan dan operasional BPD, penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa dan insentif RT dan RW, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan bencana serta keadaan darurat dan mendesak desa.
Editor: Andrian