INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mendapatkan predikat juara pertama atas kinerja pemerintahan dan diakui sebagai yang terbaik dalam pemanfaatan dana desa Tahun Anggaran 2023. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sukamara dalam pengelolaan anggaran desa yang efektif dan efisien.
Plt Bupati Sukamara, H. Kaspinor, mengungkapkan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan desa dalam pelaksanaan anggaran. “Yang penting adalah meningkatkan koordinasi, karena sangat penting untuk berkolaborasi secara efektif dengan pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah desa untuk memastikan pelaksanaan yang optimal,” ujar H. Kaspinor pada Kamis, 18 Januari 2024.
Pemkab Sukamara juga telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memperlancar penyerapan anggaran pada tahun 2023, dan pada tahun 2024, telah menetapkan jangka waktu dan kerangka anggaran yang jelas. “Pada tanggal 17 Januari 2024, kami memulai pelaksanaan anggaran tahun 2024, dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) seluruh SKPD telah disampaikan, serta tujuan rencana pelaksanaan anggaran tahun 2024 telah kami komunikasikan kepada pemangku kepentingan,” tambahnya.
Inisiatif yang diambil oleh Pemkab Sukamara ini bertujuan untuk mempercepat proses APBD dan memastikan bahwa pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat mendorong kemajuan perekonomian Kabupaten Sukamara. Selain itu, pengadaan barang dan jasa juga dikelola secara efektif dengan melibatkan mitra yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa.
Penghargaan ini menjadi apresiasi terhadap upaya Pemkab Sukamara dalam mempercepat pelaksanaan anggaran dan pengelolaan dana desa, yang berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Redha
Editor : Andrian