INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Kaspinor menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Pengurusan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukamara di aula Kantor Bupati, Jum’at 23 Februari 2024.
Rapat kerja ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Sukamara, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD Sukamara, Tim Teknis PPTKH dan sejumlah tamu undangan.
Pj Bupati Kaspinor menyampaikan bahwa Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Atas Pemanfaatan Penguasaan Lahan Tanah di kawasan hutan, baik masyarakat atau instansi yang termasuk badan sosial keagamaan perlu diselesaikan.
“Karena sangat berpengaruh terhadap status investasi lahan yang ada di daerah. Sehingga untuk mengatasi masalah ini diperlukan adanya koordinasi dengan membangun komunikasi dengan berbagai lembaga yang diharapkan permasalahan pemanfaatan lahan tersebut akan bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng itu melalui Tim Teknis Investasi Dan Tata Ruang Serta Tata Batas Wilayah Kabupaten Sukamara akan mengiventarisasi dan memfasilitasi penyiapan data dukung yang berkenaan dengan permohonan.
“Untuk itu diperlukan koordinasi lagi dengan pihak tim PPTKH ( Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) untuk mendapatkan data tanah yang akurat sesuai harapan yang diprioritaskan. Sedangkan yang berkaitan dengan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) dengan berkali-kali rapat bersama Tim Teknis Kementerian KLHK diharapkan pada saat pengiventarisasian bisa memberikan solusi dalam proses penyelesaiannya,” jelasnya.
Editor: Andrian