INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana melaksanakan kegiatan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor, Kamis 12 September 2024 di IPB Kota Bogar.
Pj Bupati didamping Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala Diskeptan Sukamara, Kepala Bappeda Sukamara, Kabag. Pemerintahan Setda Sukamara, Kabag Hukum setda Sukamara, Kabag Adm. Pembangunan Sukamara, dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah.
Pj Bupati Sukamara menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Institut Pertanian Bogor yang telah mengundang untuk melaksanakan penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, PT. Sentul City, Tbk, dan Universitas Labuhanbatu.
“Penghargaan dan ucapan terima kasih terkhusus di sampaikan kepada Rektor Institut Pertanian Bogor, Bapak Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. yang telah menerima proposal usulan kerja sama tersebut,” ujar Rendy.
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Pj Bupati sangat mengapresiasi atas kesediaan Institut Pertanian Bogor yang telah bersedia menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Melalui kerja sama ini kami berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara dunia akademik dan pemerintah daerah, menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian dilakukan para akademisi di Institut Pertanian Bogor diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” jelas Rendy.
Naskah Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama sebagai turunan Kesepakatan Bersama sebagaimana yang diamanahkan oleh Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Sukamara.
Editor: Andrian