INTIMNEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi memberikan reward pada desa yang membayar pajak secara tepat waktu. Hal tersebut diminta langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Daerah di Aula Sukiman Center, Nanga Pinoh, Senin 10 Juli 2023.
“Saya harap desa-desa yang bayar pajaknya tepat waktu itu diberikan reward, supaya ada suatu penghargaan kepada desa yang disiplin membayar pajak,” ujar Bupati Dadi.
Dalam Sambutannya, Bupati Melawi, H.Dadi Sunarya Usfa Yursa juga mengatakan dalam rangka mewujudkan cita-cita otonomi daerah dan desentralisasi fisikal, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, yang mana dalam pelaksanaannya pemerintah pusat telah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada daerah.
Menurut Dadi, desentralisasi fiskal mengandung dua makna, yakni pemberian kewenangan dalam menghimpun pendapatan daerah dan keleluasaan dalam mengelola belanja daerah. Pada akhirnya diharapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Untuk melaksanakan desentralisasi fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel, dibutuhkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkompeten di bidangnya. Semoga dengan Bimtek ini bisa mewujudkan Kapasitas SDM yang handal dan berkompeten,” ujarnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan data pada APBD Melawi, pajak daerah berkontribusi sangat kecil dari total APBD Melawi.
Oleh karena itu, Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan pengelolaan pajak daerah di Melawi, sehingga kedepannya pajak daerah dapat berkontribusi lebih besar lagi, dan menjadi salah satu sumber pembiayaan andalan demi terciptanya Melawi yang adil, pantas, dan hebat berlandaskan gotong royong.
“Untuk seluruh peserta yang hadir diharapkan untuk bisa mengikuti bimtek ini secara baik, supaya bisa menerima ilmu dan pengetahuan dari para pemateri,” harapnya.
Sementara itu, Plt.Kepala Bapenda Melawi, Hasanudin menyampaikan bahwa dari 169 desa di Melawi baru 14 desa yang sudah membayar pajak di tahun 2023.
“Dari 169 desa di Melawi, baru 14 desa yang sudah lunas bayar pajak. 14 desa tersebut akan kita berikan reward, minimal piagam,” jelasnya.
Kata Hasanudin, dalam laporannya diacara tersebut mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan bimtek ini adalah meningkatkan kualitas SDM para pengelola pajak daerah di tingkat kecamatan dan desa.
“Selain itu diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama bagi para pengelola pajak daerah di tingkat kecamatan dan desa, dalam hal pengelolaan pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, Hasanudin menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 349 orang yang terdiri dari petugas pengelola pajak dan retribusi di tingkat kecamatan, kepala desa, dan petugas PBB Desa se-Kabupaten Melawi.
“Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Bapenda saat ini juga sedang mempersiapkan sistem informasi pendataan terintegrasi PBB-P2 (Si Pandai – PBB – P2),” terangnya.
Dia juga berharap pada seluruh desa-desa di Melawi yang belum melunasi pajaknya, untuk segera melunasinya.
“Kita berharap pada desa-desa yang belum lunas pajaknya untuk segera melunasinya,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza