INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) kabupaten setempat, Sunarto bersama dengan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengikuti Rapat Usulan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Lamandau, Senin (27/06/2022).
Rapat tersebut membahas progres perencanaan Taman Hutan Raya Kabupaten Lamandau yang diusulkan pada hari ini, dan sudah dimulai sejak Tahun 2019. Dimana calon daerah yang dipilih sebagai Tahura adalah Bukit Benyawai, dengan luas kurang lebih 2.362 Hektar di Kecamatan Delang, Desa Sepoyu dan Kecamatan Batang Kawa Desa Benakitan, Ginih, Kinipan.
Kemudian calon berikutnya adalah Bukit Selajaan dengan luas kurang lebih 1.821 Hektar di Kecamatan Lamandau Kelurahan Tapin Bini dan Kecamatan Belantikan Raya Desa Bayat.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Lamandau, calon lokasi Tahura yang diusulkan memilik berbagai potensi seperti Air Terjun Telaga Jantur dan Silingan Bongki dan Air Terjun Silingan Mangku. “Disana terdapat juga Buah Durian, Langsat, Duku, Kapul, Kusi, Teruntungan dan yang lainnya,” ujarnya
Menurutnya, untuk habitatnya terdapat Orang Utan, Rusa, Owa-owa, Bekantan, Flora Endemik, Burung Rangkung, Kera, dan Beruang.
Berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tahura merupakan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Pada rapat tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup RI merespon baik hal tersebut, mengharapkan bimbingan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dalam membantu progres usulan Tahura di Kabupaten Lamandau.
Penulis: Nathalia
Editor: Andrian