INTIMNEWS,COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan peletakan batu pertama pabrik pengolahan limbah B3 medis di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit.
Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis tersebut merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan PT Bumiresik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri.
Fasilitas pengolahan limbah B3 medis dibangun diatas lahan kurang lebih 3,6 hektare akan dilengkapi 2 unit mesin dengan kapasitas 3 ton per mesin. Sehingga pabrik mampu mengolah limbah minimal 6 ton per hari.
“Disampaikan bahwa hanya ada 10 pabrik limbah B3 artinya dari 573 daerah di Indonesia, Sampit masuk nomor 11 ini suatu kebanggaan. Saya akan bicara dengan gubernur wajib hukumnya 13 kabupaten/kota mengolah limbah medis di sini,” ujarnya. Kamis 15 Mei 2024.
Limbah medis bukan limbah domestik biasa. Limbah tersebut memiliki harus melalui perlakuan tidak sembarang dibuang karena mengandung bahan kimia. Salah satunya jarum suntuk bekas injeksi mengandung penyakit.
Halikinnor berharap, pembangunan pabrik limbah B3 medis selesai akhir 2024 dan mulai operasional tahun 2025. Pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan yang pertama kali dibangun di Kalimantan Tengah (Kalteng) Bupati Halikinnor berharap seluruh fasilitas kesehatan se-Kalteng wajib mengolah limbah medis di Kotim.
(Jimy)