INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membentuk kelompok-kelompok masyarakat anti korupsi. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Halikinnor, usai mengikuti peluncuran aksi pemberantasan Korupsi Tahun 2021-2022 secara virtual di kantor Dinas Kominfo.
“Hal itu untuk mensiasati bagaimana kita mencegah korupsi karena selama ini, karena korupsi menjadi biang masalah bagi pembangunan daerah,” ungkap Halikin, Selasa 13 April 2021.
Menurutnya, berapapun anggaran yang ada jika dikorupsi otomatis tidak akan mencapai target.
“Jadi tadi untuk mendukung program itu, pertama ada 9 kriteria dan membentuk kelompok-kelompok masyarakat anti korupsi. Kita akan membentuk itu begitu juga harus ada penyuluh anti korupsi artinya seorang penyuluh yang memahami anti korupsi,” beber Halikin
Dirinya mengatakan, korupsi bukan hanya merambah di Aparatur Sipil Negara (ASN) saha. Tetapi juga usaha masyarakat luas.
“Kita akan lakukan secara bertahap untuk itu, karena tidak mudah untuk memberantas korupsi. Pengelolaan bantuan sosial mudah sekali diselewengkan,” kata Halikin
Untuk mencegah penyelewengan bantuan sosial itu harus sering melakukan sosialisasi dan memberikan contoh yang baik dari pejabat.
“Yang penting itu kita harus maksimal mempelajari agama, kalau kita taat beragama kita tidak akan korupsi,” tutupnya.