INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tengah mengadakan program beasiswa bagi mahasiswa S1 yang berprestasi. Program ini diatur berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 110 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemberian Beasiswa kepada Mahasiswa Tidak Mampu yang Berprestasi. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu mahasiswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan tinggi.
Berdasarkan peraturan tersebut, penerima beasiswa akan mendapat bantuan sebesar Rp 2.250.000,- yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, dan ujian. Syarat penerimaan beasiswa mencakup beberapa kriteria, termasuk keaktifan sebagai mahasiswa, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal, status keuangan keluarga, serta persyaratan administratif lainnya.
Kriteria umum penerima beasiswa adalah mahasiswa program strata satu (S1) asal Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain itu, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi, seperti telah menempuh minimal 2 semester kuliah, memiliki IPK minimal 2,75 untuk jurusan eksakta dan 3,00 untuk non-eksakta, serta berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, calon penerima beasiswa tidak boleh sedang menerima beasiswa dari sumber lain dan harus sungguh-sungguh mengikuti pendidikan. Permohonan beasiswa dapat diajukan dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung, termasuk surat keterangan aktif sebagai mahasiswa, fotokopi kartu mahasiswa, surat keterangan status keuangan keluarga, dan fotokopi identitas diri.
Berkas permohonan beasiswa harus disampaikan kepada Bupati Kotawaringin Barat melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat paling lambat tanggal 28 Juni 2024. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kontak yang tersedia, seperti Sdri. Listiyani Widiyastuti (HP 082251543441) dan Sdr. M. Kafrawi (081345450251).
Tembusan berita ini juga disampaikan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Pj. Bupati Kotawaringin Barat sebagai laporan, serta para rektor dari beberapa perguruan tinggi di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar informasi tentang program beasiswa ini dapat tersebar luas dan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang membutuhkannya.
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kotawaringin Barat. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan pendidikan dan kemajuan masyarakat setempat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit