INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2025, selama tujuh hari kerja dari 27 Juni hingga 5 Juli 2024. Seluruh OPD di lingkup Pemkab Kobar turut serta dalam kegiatan ini.
Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode satu tahun. Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli atau diperoleh dari beban APBD harus dilengkapi dengan Dokumen Pengadaan. Perencanaan pengadaan barang milik daerah dituangkan dalam dokumen RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan.
Pada kesempatan tersebut, Rochim Hidayat menekankan pentingnya penyusunan perencanaan kebutuhan BMD yang memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan anggaran yang ada.
Menurutnya, ketersediaan BMD merupakan BMD yang ada pada pengelola barang dan/atau pengguna barang, ujarnya saat dikonfirmasi pada hari Kamis 4 Juli 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Transparansi BKAD, Kamis (27/6), lalu. Dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Tengku Ali Syahbana, memimpin Kelompok 1, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kamaludin, memimpin Kelompok 2, dan Asisten Administrasi Umum, Syahruddin, memimpin Kelompok 3. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BKAD Kabupaten Kobar, Rochim Hidayat, beserta sekretaris dan seluruh kepala bidang BKAD, termasuk Kepala Bidang Aset BKAD, Retno Widowati, serta tim dari bidang aset.
“Perencanaan kebutuhan BMD harus dapat mencerminkan kebutuhan riil BMD pada OPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan,” terang Rochim.
Rochim menambahkan, perencanaan kebutuhan BMD dilakukan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) OPD ditetapkan. Perencanaan ini menjadi dasar bagi OPD dalam pengusulan penyediaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk kebutuhan baru dan angka dasar serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Kegiatan penelaahan RKBMD ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi OPD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit