
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, untuk membuka sejumlah tempat wisata pada libur lebaran ini, berubah.
Buktinya Pemkab Kobar mengeluarkan Surat Edaran yang isinya menutup semua tempat wisata selama libur Lebaran 2021. Penutupan tesebut dengan dalih mengantisipasi membludaknya penyebaran Covid-19.
Rencananya penutupan sejumlah tempat wisata di Kobar berlangsung dari Tanggal 13 hingga 17 Mei 2021. Tempat wisata baru akan dibuka kembali menunggu dari hasil rapat berikutnya.
Penutupan tempat wisata tersebut dijabarkan dalan Surat Edaran (SE) Bupati Kotawaringin Barat No 440/06/PEM 2021 yang merupakan rujukan dari Surat Gubemur Kalimantan Tengah Nomor: 443.1/61/Satgas Covid-19 Tanggal 6 Mei 2021 Perihal Petunjuk Perjalanan Orang dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Mempertimbangkan hasil rapat Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 11 Mei 2021, maka dalam rangka Pencegahan Penularan COVID-19 perlu dilakukan penutupan sementara terhadap seluruh Tempat Wisata Alam, Wisata Religi, Wisata Keluarga, dan Wisata Buatan (kolam renang, kolam pemancingan, agrowisata, dll) di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai tanggal 13 s.d. 17 Mei,” tegas Bupati Kobar, Hj Nurhidayah dalam surat edarannya. (Yus)