INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, mengalokasikan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 47,46 miliar dari refocusing APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar Rochim Hidayat, saat dikonfirmasi menjelaskan, penganggaran itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Jumat 16 Juni 2021.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK/07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan covid-19 serta dampaknya,” kata Rochim Hidayat.
Refocusing untuk sektor kesehatan tersebut sesuai amanat regulasi tersebut sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Anggaran tersebut bakal digunakan untuk berbagai keperluan dalam penanganan covid-19 di Kobar, mulai dari membeli APD, jarum suntik, konsumsi pasien dan petugas, membeli obat, dan juga membayar insentif tenaga kesehatan dan lainnya,” jelas Rochim.
Menurutnya, realisasi dari penggunaan anggaran tersebut saat ini berkisar 35 persen ketika baru memasuki semester kedua tahun ini. (Yus)