INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyurati PT.Bumi Langgeng Pedranatrada (BLP) terkait rencana pembukaan jalur listrik yang seharusnya pihak perusahaan menyetujui pemotongan sejumlah pohon sawit, Rabu (14/4/2021).
Disampaikan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, bahwa program konsorsium saat ini memasuki tahap V, yaitu salah satu sasarannya ialah pembangunan jalur listrik. Namun, masih ada beberapa kendala, dimana ada perusahaan salah satunya PT.BLP yang belum menyepakati penumbangan pohon sawit yang dilalui jalur listrik.
“Kita memang belum ada komunikasi dengan perusahaan tersebut, jadi nanti akan kita surati secara Formil,” kata Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan, bahwa perusahaan tersebut menyatakan siap dilalui jalur listrik, namun tidak siap apabila pohon sawitnya di tebang. Jadi pihaknya meminta agar duan sawit itu di pangkas. Sedangkan PLN meminta harus ditebang. Sebab akan mengganggu arus listrik.
“Memang tidak mungkin jika memangkas dahan. Sementara jika harus memangkas setiap bulan maka akan mengeluarkan biaya besar, selain itu akan terjadi pemadaman dan lain sebagainya. Jadi rentan, maka hal paling efektif saat ini adalah ditebang,” jelas Ahamdi.
Wabup menyebutkan, jalur yang alami kendala pemasangan jalur listrik ialah di Kumai Seberang, yaitu Desa Sungai Bedaun menuju ke Sungai Pulau. Dimana nantinya pemasangan listrik ini akan dilakukan di Desa Sungai Bedaun, Sekonyer dan Trans Kumai Seberang. Untuk itu PLN meminta setiap jalur yang dilalui listrik, pohon-pohon supaya di tebang.
Dalam hal ini, Ahamdi berharap agar perusahaan memberikan dukungan secara sukarela, pohon – pohon yang nanti dilalui jaringan listrik ini, agar ditebang, karena listtik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia pun menegaskan akan mengambil langkah apapun demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami pemerintah daerah Bupati dan Wakil Bupati diberi legitimasi kuat, untuk membawa daerah ini dalam rangka untuk kesajahteran masyarakat Kobar, maka kami akan mengambil langkah apapun demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (yus)