INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pada Sidang Pariput ke-6 masa sidang III, Rabu 3 Juli 2024, Sekda Katingan Pransang membacakan sambutan Bupati Katingan menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Katingan tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa laporan keuangan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kantor wilayah BPK-RI Kalimantan Tengah.
Meskipun memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan, tim audit menyampaikan berbagai catatan dan penyesuaian yang perlu ditindaklanjuti dan dibenahi.
“Kesimpulan tersebut menyangkut sistem pengelolaan keuangan, mekanisme pengelolaan aset daerah, peraturan daerah, dan hal-hal lain yang dianggap perlu,” ungkap Sekda.
Dengan hasil tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan diinstruksikan oleh Inspektorat untuk mengoordinasikan tata cara tindak lanjut atas temuan yang disampaikan.
“Kami mendesak Inspektorat untuk mengoordinasikan hasil-hasil ini agar ke depannya kesalahan yang sama tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Dalam pidato paripurnanya, Sekda juga meminta kerja sama dari anggota DPRD agar dapat berkontribusi aktif dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN