INTIMNWES.COM, MUARA TEWEH – Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, mengatakan alasan utama usulan penyesuaian anggaran tahun 2024 adalah ketidakselarasan perkembangan terkini dengan asumsi umum kebijakan anggaran yang ditetapkan dalam APBD Murni tahun 2024 lalu.
“Secara rinci, rencana Perubahan APBD Tahun 2024 meliputi perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Pagu Anggaran Sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024,” ujar Drs Muhlis. Kamis, 1 Agustus 2024.
Hal itu diungkapnya saat rapat paripurna membahas Rancangan Kebijakan Umum. Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara dan Prioritas (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Secara spesifik, penerimaan APBD tahun anggaran 2024 tetap tidak berubah sehingga menjaga angka penerimaan APBD Murni sebesar Rp 2,6 triliun. Pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdiri atas pendapatan asli daerah melebihi Rp106 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2.531.622.558.000,00 dan pendapatan lain-lain daerah yang sah melebihi Rp7,5 miliar.
Dari sisi belanja daerah, alokasi awal APBD Murni tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun. Namun APBD Perubahan pada tahun anggaran yang sama telah disesuaikan menjadi Rp3,1 triliun, meningkat lebih dari Rp398,8 miliar atau tumbuh 14,42 persen dibandingkan belanja asli daerah pada APBD Murni 2024.
Anggaran ini mencakup belanja operasional yang ditujukan untuk menutupi biaya pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan keuangan, penanaman modal, dan biaya tak terduga.
Selain itu, belanja transfer mencakup alokasi bagi hasil yang berasal dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi yang ditujukan ke desa, serta bantuan keuangan kepada desa melalui Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Terkait pembiayaan daerah, pada APBN-P tahun 2024 terdapat perubahan pada komponen pembiayaan yang bersumber dari saldo surplus perhitungan anggaran tahun sebelumnya (2023).
Penyesuaian ini dilakukan sesuai Silpa berdasarkan temuan pemeriksaan BPK anggaran 2023 sebesar Rp 802,3 miliar lebih. Sebagian besar dari surplus ini diperuntukkan bagi penggunaan tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.
Selain itu, terdapat perubahan pada komponen belanja pembiayaan daerah, khususnya peningkatan anggaran penyertaan modal daerah.
Semula pembiayaan daerah dalam APBD Murni tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 205,9 miliar di atas. Dengan demikian, revisi anggaran pembiayaan daerah pada tahun 2024 diperkirakan melebihi Rp 775 miliar, atau meningkat lebih dari Rp 569,2 miliar.
Muhlis optimistis mengenai potensi penerapan langkah-langkah strategis yang dapat mempercepat penyusunan rencana perubahan KUA dan rencana perubahan APBD PPAS Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, hingga menjelang penyusunan rencana perubahan APBD 2024.
Lebih lanjut dia menyatakan, kesepakatan kerja sama antara kepala daerah dan DPRD Barito Utara mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama. (Slh)
Editor : Andrian