INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pengurus Cabang Persatuan Berburu dan Menembak (Perbakin) Kabupaten Kotawaringin Barat akan melakukan registrasi kepemilikan senapan angin milik anggota club di daerah itu untuk mengetahui jenis senjata yang mereka miliki.
Perbakin Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal melakukan pendataan dan meregistrasi senapan angin Pre Charged Pneumatic (PCP) yang beredar luas di masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Perbakin Kobar Ahmadi Riansyah usai menggelar rapat rencana kegiatan kompetisi menembak Bupati Cup HUT Kobar yang ke-62 di Quizas Cafe, Selasa 28 September 2021.
“Dilakukan registrasi atau pencatatan kepada masyarakat yang memiliki senapan angin PCP yang penggunaannya berpotensi bahaya apabila tidak dipantau,” tegas Ahmadi Riansyah.
Dirinya menyebutkan, bahwa penggunaan senapan angin PCP yang serampangan dinilainya bisa meresahkan masyarakat lantaran berbahaya.
Lanjut Ahmadi bahwasanya senapan angin tersebut mempunyai kecepatan antara 800 FPS dan bila dimodifikasi bisa hingga 1000 FPS.
“Dengan daya lesat peluru tersebut bila tidak dipantau dan dilakukan pembinaan serta pendampingan dengan baik, maka bisa saja senapan angin tersebut disalahgunakan,” terang Ahmadi Riansyah.
Disebutkan Ahmadi Riansyah, nantinya bagi pengguna senapan angin PCP harus mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh Perbakin itu sendiri.
“Pelaksanaan register penggunaan senapan angin akan melibatkan unsur dari Polres Kotawaringin Barat dan Kodim 1014 Pangkalan Bun,” kata Ahmadi Riansyah.
Setelah diregister bagi pemilik PCP akan dibina dan wajib masuk dalam keanggotaan salah satu klub dan harus mempunyai buku PAS kepemilikan senjata.
“Namun, apabila ada penyalahgunaan senjata akan dikenakan sanksi hingga penyitaan,” tegas Ahmadi Riansyah yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Barat ini.
Dalam pelaksanaannya nanti Perbakin akan mensosialisasikan hal itu kepada pemilik senjata angin PCP akan dilaksanakan berbarengan dengan kompetisi menembak yang bakal digelar oleh Perbakin itu sendiri.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa kompetisi menembak Bupati Cup ada empat alasan yang mendasarinya, yaitu untuk memeriahkan HUT Kobar ke-62, dan juga penjaringan bibit atlet menembak dalam menghadapi even baik lokal, regional maupun level provinsi bahkan nasional.
Selain itu juga dalam rangka melakukan pembinaan serta sosialisasi terhadap masyarakat yang memiliki senjata senapan angin yang sampai dengan saat ini ini belum terpantau dengan baik, serta wadah bagi penghobi olahraga menembak.
Lanjut Ahmadi even ini ada dua kategori yaitu kelas lokal dan kelas open.
“Harapan kita dengan lomba ini kita bisa menyaksikan bagaimana menggunakan senapan angin ini dengan bijak aman dan juga terkendali tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. (Yusro)