website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemerintah Kalteng Matangkan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau

Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan sosialisasi dan koordinasi penyusunan Ranwal RKPD 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/1/2026).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan arah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau melalui penyusunan dokumen perencanaan yang diharapkan dapat menjadi pijakan bersama dalam menjaga kawasan sekaligus menopang pembangunan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan serta Penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau Tahun 2025 di Aula Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Senin, 1 Desember 2025.

Dalam forum tersebut, Leonard menekankan bahwa penyusunan rencana pengelolaan DAS Sebangau tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pendekatan administratif. Dokumen yang disusun harus mampu menggambarkan kondisi kawasan secara utuh, mulai dari persoalan di bagian hulu hingga wilayah hilir.

Menurut dia, DAS Sebangau merupakan salah satu kawasan hidrologis yang memiliki karakteristik kompleks di Kalimantan Tengah. Berbagai kepentingan bertemu di kawasan tersebut, mulai dari aktivitas transportasi air, kawasan permukiman, perkebunan, hingga kepentingan konservasi.

Pasang Iklan

Di dalam bentang DAS Sebangau juga terdapat kawasan Taman Nasional Sebangau serta jaringan kanal yang berkaitan dengan proyek Pengembangan Lahan Gambut atau PLG sejuta hektare pada masa lalu.

Kondisi tersebut, kata Leonard, membuat penyusunan rencana pengelolaan membutuhkan data yang akurat dan sesuai dengan situasi nyata di lapangan. Kesalahan dalam membaca kondisi kawasan berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Ia mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik sebagai ruang untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan. Forum tersebut dinilai penting agar rencana pengelolaan yang dihasilkan tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan dokumen perencanaan yang akan dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Leonard.

Ia meminta seluruh instansi dan pemangku kepentingan yang terlibat memastikan data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen benar-benar lengkap serta telah melalui proses validasi.

Menurut Leonard, karakter DAS Sebangau yang unik membutuhkan proses pengumpulan dan kurasi data secara serius. Rekomendasi yang nantinya dimasukkan ke dalam rencana pengelolaan harus berangkat dari persoalan dan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.

Pasang Iklan

“Keunikan DAS Sebangau menuntut pengumpulan dan kurasi data yang akurat. Rekomendasi dalam rencana pengelolaan harus disusun berdasarkan kondisi yang benar-benar sesuai di lapangan,” katanya.

Dokumen tersebut nantinya diharapkan mampu memetakan berbagai persoalan sekaligus merumuskan langkah pengendalian, pemanfaatan, dan konservasi kawasan secara lebih terarah.

Leonard menilai rencana pengelolaan DAS Sebangau harus menjadi acuan yang dapat digunakan bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Dokumen ini harus menggambarkan karakter DAS Sebangau secara tepat. Data dan informasi yang relevan perlu dilengkapi dan divalidasi sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjadi acuan bersama bagi pembangunan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten,” tuturnya.

Penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan DAS Sebangau juga menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah. Program tersebut turut dikaitkan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan pemerataan, keadilan, dan keberlanjutan.

Melalui dokumen perencanaan tersebut, pemerintah berharap kebijakan pengelolaan DAS tidak hanya berbicara mengenai perlindungan lingkungan, tetapi juga mampu mempertimbangkan kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan.

Dengan demikian, pengelolaan DAS Sebangau diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, melainkan menjadi dasar untuk menyelaraskan kepentingan konservasi, pemanfaatan sumber daya, dan pembangunan Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.

Editor : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!