INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan pada acara yang berlangsung pada Rabu, 10 Januari 2024. Dalam sambutannya, Sri Suwanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang terus mendorong dan membina daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Program ini merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan Dinas dalam melaksanakan tugasnya, yang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025. Program tersebut memuat sasaran strategis untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, khususnya untuk empat kelompok sasaran aksi HAM: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada Dinas atau instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dan tercapainya Aksi HAM secara maksimal,” ujar Sri Suwanto.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait dalam hal pelindungan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia. Harapannya, dengan pencapaian ini, dapat terwujud tujuan RANHAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Sri Suwanto juga mengapresiasi dua kabupaten yang telah berhasil memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dan berharap kabupaten lain dapat mengikuti jejak tersebut untuk memperoleh kriteria yang sama.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Eka Putra, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari program Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Program ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergi antara Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah.
“Selain itu, kami juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tambah Hendra Eka Putra.
Pada acara tersebut, Sri Suwanto turut serta dalam penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Gedung Aula Mentaya Kanwil di Jalan Adonis Samad.
Penulis: Redha
Editor: Andiran