INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah minta kepala Desa bisa lebih mengoptimalkan penggunaan dana desa.
Ia berharap penyerapan dan penggunaan Dana Desa (DD) di setiap Desa bisa dimanfaatkan untuk membuat program pemberdayaan yang dapat mensejahterakan masyarakat di desa.
Hal ini diungkapnya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RPKP tahun anggaran 2022 tingkat kecamatan, khusus di Zona III bagian Hulu Kabupaten Katingan yang meliputi Wilayah Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu dan Marikit. Selasa, 09 Februari 2021.
Legislator dari Partai Golkar ini juga menyebutkan di tengah pandemi Covid-19 pemerintah daerah terus berupaya menekan penyebaran virus tersebut.
Bahkan, Ia mengatakan anggaran yang disediakan untuk penangan pandemi terbilang tinggi, hingga mengakibatkan terhentinya program-program peningkatan Infrastruktur.
“Kita harus bergotong royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga diperlukan presepsi yang sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah terutama dalam penggunaan anggaran. Kenapa ini penting? ya, kita tau sendiri anggaran kita ini banyak terpakai untuk penanganan Covid-19, makanya kepala Desa harus jeli menggunakan Dana Desanya agar membangkitkan ekonomi masyarakat lokal,” jelasnya.
Seperti diketahui Wakil Bupati Sunardi, dan rombongan melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Bukit Raya, di aula kantor Hapakat Desa Tumbang Kajamei, pada Selasa 9 Februari 2021 kemarin.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan kembali di Kecamatan Katingan Hulu pada Rabu 10 Februari 2021, dan Kecamatan Marikit pada Kamis 11 Februari 2021.
Saat memimpin kegiatan, Sunardi mengatakan Musrenbang yang laksanakan ini cukup berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, karena ada keterbatasan di tengah wabah covid-19. Sehingga masyarakat tidak bisa ikut mendengar secara langsung pembahasan Musrenbang di tingkat Kecamatan.
Lanjutnya mengatakan, akan siap menampung aspirasi dari masyarakat, bersama dengan anggota DPRD Katingan yang juga ikut dalam kegiatan Musrenbang beserta jajaran lainya.
“Meskipun ada usulan prioritas bisa saja tidak terealisasi. Sebab, tidak semua usulan bisa terakomodir oleh Pemerintah daerah meskipun itu masuk ke dalam usulan prioritas. Maka, hal ini harus dipahami karena ada keterbatasan dana di saat Wabah Covid-19 ini,” ungkapnya.
Menurutnya, karena yang diusulakan harus benar-benar mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di Kecamatan.
“Jika memang ada usulan yang lain yang tidak mendesak tunda saja dulu. Selain itu, saya berpesan agar semua Kepala Desa dalam hal pengelolaan Dana Desa untuk sepenuhnya bisa dioptimalkan untuk pembangunan desa,” pungkasnya. (M. Iqbal)