website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemenuhan Hak Suara Pemilu bagi WBP, Lapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan Disdukcapil

Kalapas Sampit dan Kadisdukcapil usai penandatanganan PKS. (ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur (Kotim) dalam pemenuhan hak suara pemilu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bukti kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang. Selasa, 21 Februari 2023.

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Disdukcapil ini berisikan tentang Pemutakhiran dan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NJK) serta Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit yang belum memilikinya.

Agung mengatakan bahwa sinergitas dan kerja sama yang mereka jajaki itu sangat penting kami lakukan dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam rangka keakuratan data kependudukan dari semua WBP apalagi pada tahun 2024 akan diadakannya Pemilihan Umum yang mana dibutuhkan keakuratan data seluruh masyarakat tak terkecuali para WBP.

Pasang Iklan

“Kami harus segera memperoleh keakhuratan KTP dengan dilakukannya pemutakhiran dan validasi KTP para WBP agar kedepannya tidak terjadi kendala dalam rangka terpenuhi salah satu haknya berupa menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum dan hak-hak lainnya selaku warga negara,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kotim menyambut baik keinginan dari Lapas Sampit yang mensegerakan dilakukannya pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP.

Dengan alasan karena hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.

Menurutnya hal itu berdasarkan permohonan dari Lapas Sampit, pihaknya telah melakukan pemutakhiran dan validasi NIK para WBP dan dengan adanya PKS diharapkan akan semakin meningkatkan sinergitas antara Disdukcapil dengan Lapas Sampit.

Yaitu dalam rangka layanan administrasi kependudukan para WBP baik yang kami lakukan by sistem maupun yang kami lakukan dengan sistem jemput bola berupa layanan perekaman KTP yang dilaksanakan di Lapas Sampit. (**)

Editor: Irga Fachreza

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan