website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemekaran Desa-Kelurahan di Kobar Dikebut, Dokumen Jadi Fokus Utama

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Proses pembentukan dan pemekaran desa/kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dipastikan tetap berlanjut. Kepastian itu mengemuka dalam rapat koordinasi tindak lanjut yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kotawaringin Barat, Kamis (19/2/2026), yang menitikberatkan pada percepatan pemenuhan persyaratan administrasi sesuai evaluasi pemerintah pusat.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para camat, penjabat kepala desa, hingga kepala desa pemekaran. Unsur pimpinan dan anggota DPRD turut hadir untuk memastikan kesinambungan kebijakan dan pengawasan terhadap tahapan yang berjalan.

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, menyampaikan bahwa hasil evaluasi kementerian masih mencatat sejumlah daftar periksa yang perlu diperbarui.

“Meski demikian, pembaruan dokumen telah berproses secara berjenjang di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi,” ujarnya.

Menurut Sri Lestari, pemerintah desa saat ini fokus melengkapi data pendukung seperti profil wilayah, kependudukan, dan potensi desa. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan provinsi melakukan verifikasi serta sinkronisasi dokumen sebelum diajukan kembali ke kementerian agar memenuhi standar penilaian.

Rapat juga menyoroti penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Isu ini menjadi perhatian Badan Informasi Geospasial karena berkaitan langsung dengan kepastian kewilayahan sebagai salah satu syarat pemekaran.

DPRD bersama pemerintah daerah, lanjut Sri Lestari, berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian dokumen sekaligus penuntasan batas wilayah.

Dengan kelengkapan administrasi dan kepastian hukum tersebut, usulan pemekaran desa/kelurahan di Kobar diharapkan dapat segera diproses lebih lanjut dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan