INTIMNEW.COM PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama jajaran teknis melakukan pembahasan penataan pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Jorih Jerah, Jalan Sudirman, Kota Puruk Cahu.
Rapat koordinasi dipimpin Bupati Mura Perdie M Yoseph dan pengurus pasar Alun-Alun Jorih Jerah, di Aula Gedung A Kantor Bupati, Senin 14 Juni 2021.
Kepala Dinas UMKM dan Perindakop Mura, Nyarutono Tunjan menyampaikan, perlu adanya penataan ulang bangunan pasar di Alun-Alun Jorih Jerah. Mengingat masih banyak bangunan yang belum tertata rapi.
Dikatakannya, pembangunan pasar dicanangkan dengan luas 1.616 meter persegi. Setiap PKL siap memberikan kontribusi dari sewa penempatan bangunan yang dijadikan sebagai PAD bagi pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Di tempat yang sama Sekda Hermon mengutarakan, kebijakan dan lingkungan strategis sebagai ikon Kota Puruk Cahu yang berada di ruang terbuka hijau. Tentu harus seimbang juga disamping sebagai Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mura.
“Baik dalam pendapatan distribusi pasar maupun luas parkir pasar, jangan sampai meningkatkan PAD yang lain, tapi mengurangi hasil pendapatan distribusi dan sisi lainnya,” ungkap Hermon.
Setelah mendengarkan paparan, Bupati Perdie M Yoseph menegaskan, semua jangan hanya terjebak mengejar PAD, tapi harus juga memperhatikan, kenyamanan, kebersihan dan keamanan.
“Tetapi bagaimana mensinergikan dengan kuliner sebagai ikon Kota Puruk Cahu. Karena di sana juga terletak rumah jabatan bupati, inilah yang kita canangkan dalam penataan ini,” kata Perdie.
Maka dari itu, perlu adanya ketegasan ekstra dari Satpol PP untuk menertibkan PKL yang bandel menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. (Saleh)