INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs Sudirman, secara simbolis melakukan Peletakan Batu Pertama untuk menandakan dimulainya pembangunan gedung kantor baru Satuan Kerja Pengadilan Agama Nanga Bulik, di Jalan Adhyaksa RT 12C Nanga Bulik, Rabu (10/08).
Pengadilan Agama Nanga Bulik merupakan salah satu dari tujuh pengadilan agama baru yang terbentuk di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Bupati menyampaikan harapannya agar dengan dibangunnya gedung kantor baru PA Nanga Bulik ini, dapat semakin memperkuat sinergi dan kerjasama antara PA Nanga Bulik, dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau dan memberikan semangat baru dalam memberikan pelayanan optimal bagi pencari keadilan di Kabupaten Lamandau.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh unsur pemerintahan Kabupaten Lamandau, Pengadilan Agama Nanga Bulik dan seluruh pihak yang terkait, agar dapat membantu mengawasi pembangunan gedung kantor baru ini sehingga dapat selesai tepat waktu,” kata Bupati Hendra.
Sementara itu, Ketua PA Nanga Bulik, Muhammad Safrani Hidayatullah juga mengatakan dengan adanya pembangunan gedung kantor yang baru tersebut dapat menjadikan PA Nanga Bulik beserta jajaran untuk terus berkomitmen dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.
Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di Kabupaten Lamandau ini, lanjut dia, sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Lamandau. Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas bukan hanya mengurusi masalah perceraian saja ada juga urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, dan sengketa wakaf.
“Dengan dibangunnya gedung baru Pengadilan Agama di Kabupaten Lamandau akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Baik sengketa rumah tangga, perkawinan, dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Lamandau,” ungkapnya.
Editor: Andrian