
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pembangunan dermaga penyeberangan feri yang menghubungkan Sampit dan Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terkendala status kepemilikan aset.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Rody Kamislam menjelaskan bahwa dermaga eksisting saat ini masih berada di bawah kepemilikan PT Inhutani, sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk melakukan perbaikan atau renovasi dulu.
“Sebelum melakukan pembangunan atau renovasi, kita perlu memastikan aset dermaga menjadi milik Pemda Kotawaringin Timur,” jelas Rody Kamislam, Jumat 24 Januari 2025.
Ia mengakui Dermaga yang ada saat ini belum memenuhi standar keselamatan untuk dilalui kendaraan roda empat. Pasalnya hanya mengangkut kendaraan dua roda atau sepeda motor.
Pihaknya lebih memprioritaskan pengalihan aset dermaga tersebut ke pemerintah daerah terlebih dahulu agar dapat dilakukan pembangunan sesuai standar yang diharapkan.
Lanjutnya, selain kendala kepemilikan, studi kelayakan (Feasibility Study/FS) juga menjadi prioritas utama sebelum proyek pembangunan dimulai.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini layak secara teknis, ekonomis, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Hasil studi kelayakan yang valid akan menjadi dasar bagi pelaksanaan proyek ini,” lanjutnya.
Meskipun dermaga di sisi Seranau sudah menjadi aset pemerintah daerah, pembangunan dermaga di kedua sisi tetap diperlukan untuk memastikan konektivitas Sampit-Seranau yang optimal.
“Kita terus komitmen untuk menyelesaikan kendala kepemilikan dan studi kelayakan agar pembangunan dermaga penyeberangan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.