INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Suhaemi, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), mewakili Gubernur meresmikan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat I Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 13 Mei 2024.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Gubernur, Suhaemi menegaskan bahwa pelatihan ini termasuk dalam kategori Pelatihan Teknis. Tujuan utamanya adalah untuk membekali para personel yang terlibat dalam pengadaan dengan pengetahuan dan pemahaman tentang Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini menjadi acuan dasar dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang sangat penting untuk memajukan pembangunan nasional, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Badan Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, diamanatkan agar setiap orang yang melaksanakan fungsi pengadaan harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang ini. Kompetensi tersebut selaras dengan standar yang tercantum dalam Kamus Kompetensi Teknis PBJ, yang meliputi Standar Kompetensi Tingkat I, Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PBJ, dan Standar Kompetensi Personel tambahan.
Suhaemi menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu peningkatan kompetensi, peningkatan efisiensi kerja, inovasi berkelanjutan, dan manajemen risiko yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jadikan pelatihan ini sebagai momen penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Suhaemi.
Suhaemi mengajak peserta untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan rekan sejawat dan instruktur ahli di bidangnya masing-masing, sekaligus menekankan pentingnya saling belajar dan berbagi pengalaman.
Dalam penutup sambutannya, Suhaemi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh individu dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan ini, khususnya kepada LKPP-RI yang telah memberikan kesempatan kepada BPDSM Kalimantan Tengah untuk menjadi Penyelenggara Pelatihan dan Tuan Rumah Uji Kompetensi Barang dan Jasa Tingkat I.
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat I Tahun 2024 diikuti oleh Rahmawati, Kepala BPSDM Kalimantan Tengah, beserta seluruh staf, Dosen Tetap/Fasilitator BPSDM Kalimantan Tengah, serta para Administrator, Supervisor, Sub Koordinator, dan Widyaiswara di lingkungan BPSDM Kalimantan Tengah, selain peserta pelatihan.
Penulis : Redha
Editor : Andrian