INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pembiayaan Konsumen, sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, meresmikan pelantikan Kepala OJK Kalimantan Tengah pada Kamis, 13 Juni 2024, di Aula Jayang Tingang Eka, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah, Sri Suwanto.
Dalam pembacaan sambutan tertulis Gubernur, Sri Suwanto menyampaikan rasa terima kasih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Otto Fitriandy atas kontribusi, dedikasi, dan kerja sama yang luar biasa selama kurang lebih empat setengah tahun menjabat sebagai Kepala OJK Kalimantan Tengah.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Primandanu Febriyan Aziz yang telah dilantik hari ini sebagai Kepala OJK di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, OJK berperan penting dalam pembangunan Kalimantan Tengah, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memberikan edukasi, literasi keuangan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Kalimantan Tengah.
“OJK Kalimantan Tengah telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendorong inisiatif pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk menjadi katalisator program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah berhasil membentuk satu TPAKD Provinsi dan 14 TPAKD Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Ke depannya, OJK diharapkan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Hal ini terutama diwujudkan melalui penyediaan transaksi keuangan yang mudah dan aman, serta pengembangan klaster ekonomi baru yang berpusat pada masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pungkasnya.
Dalam keterangan terkait, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI, menyampaikan apresiasi atas pembentukan TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah.
“TPAKD merupakan sarana unggulan, dan Kalimantan Tengah merupakan provinsi pelopor di Kalimantan yang seluruh kabupaten dan kotanya telah berhasil membentuk TPAKD,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal, Kepala Departemen Pengelolaan Pengembangan Daerah OJK Rudy Saleh, dan Kepala Biro Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KSAP) OJK Susilo Bambang Yudhoyono, Parjiman, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur; serta para Bupati, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
Penulis : Redha
Editor : Andrian