INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelaku UMKM di sekitar wisata desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengaku rugi sampai puluhan juta rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Siti salah satu pelaku UMKM wisata Kubu, ia mengaku pasca ditutupnya wisata di desa Kubu merugi puluhan juta, Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan, dua tiga hari sebelum ada Surat Edaran pasca ditutupnya wisata, dirinya berbelanja di Pangkalan Bun sampai habis puluhan juta. “Saya juga heran kenapa surat edaran keluar satu hari sebelum lebaran,” ucapnya.
“Terus terang saya dan teman-teman pelaku UMKM sangat kecewa, SE keluar pemberitahuan satu hari menjelang lebaran, jelas saya dan teman-teman yang lain pasti rugi. Yang pasti kami dan beberapa pedagang akan menuntut ganti rugi, entah kaya apa caranya,” terangnya lagi.
Sementara itu salah satu penggerak UMKM Desa Kubu RZ, membenarkan mereka meminta ganti rugi, oleh karena mau ngamblikan uang pinjaman dengan orang.
Mereka modal dapat pinjam dari orang lain, ada sekitar 45 pelaku UMKM yang menuntut kerugian.
Mereka juga mempertanyakan apakah pemberlakuan SE ini sampai tanggal 17 Mei atau diperpanjang.
“Pelaku UMKM bertanya-tanya sama saya, kalau di buka mau jualan yang masih bisa di jual, namun kalau untuk kelapa muda banyak yang busuk,” terang RZ, imbuhnya. (Yus)