INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tindak kejahatan yang menggunakan modus penipuan secara online, baik melalui telepon selular ataupun media sosial, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, kerap kali terjadi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, Senin (13/12/2021) mengatakan perkembangan ilmu teknologi informasi tentunya sangat baik dan mendukung kehidupan sehari-hari.
“Tindak kejahatan ini semakin hari semakin meresahkan masyarakat, baik melalui Facebook, Instagram WA maupun lewat telepon selular,” kata AKBP Devy Firmansyah, saat memberikan keterangan di salah satu Radio di Pangkalan Bun.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kobar untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian ataupun hal lainnya.
“Terkait tindak pidana penipuan online ini, sudah banyak laporan dari masyarakat yang kami terima, banyak macamnya mulai dari kebutuhan sehari – hari samapai dengan barang elektronik serta kendaraan roda dua maupun roda empat,” beber Kapolres.
Oleh karena itu, lanjut dia, jangan pernah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pelaku di bawah standar harga pasaran barang normal, serta belilah barang – barang seperti halnya kendaraan ke dealer – dealer resmi maupun dealer penjualan motor second.
“Apabila masyarakat hendak melakukan pengecekan terkait indentitas kendaraan bermotor, dapat langsung menghubungi Satlantas Polres Kobar guna memastikan kendaraan yang anda beli bukan dari hasil kejahatan seperti pencurian, penggelapan dan lain sebagainya,” imbau Kapolres.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Polres Kobar ini juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin baik dosis 1 maupun 2 agar segera melaksanakan vaksinasi di pusat layanan atau gerai vaksin terdekat.
“Untuk Polres Kobar sendiri ada gerai vaksin presisi, letaknya tepat bersebelahan dengan TK Bhayangkari, dan kami buka setiap hari. Jadi bagi masyarakat yang belum vaksin, ayo vaksin guna mewujudkan heard imunity,” pungkasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Andrian