
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebagai bukti komitmen bersama seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023, Sabtu 21 Januari 2023.
Penandatanganan komitmen bersama ini diawali oleh Kalapas Sampit, Agung Supriyanto dilanjutkan oleh seluruh pejabat struktural dan seluruh pegawai di aula Lapas Sampit secara bergantian.
Dalam sambutannya, Kalapas Sampit menyampaikan bahwa dasar pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor : 90/2021 tentang Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Di Instansi Pemerintah.
“Saya perintahkan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pemahaman dan melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lapas Sampit dengan penuh semangat bersama agar Lapas Sampit memperoleh predikat WBK pada tahun 2023 ini,” katanya.
Ditambahkan oleh Agung bahwasannya selain tujuan di atas, tujuan utama pembangunan ZI tidak hanya sekedar penghargaan semata namun yang paling utama bahwa selaku Aparatur Sipil Negara harus melaksanakan tugas dengan baik, tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Diawali dengan komitmen bersama ini, mari kita sama-sama menyamakan pola pikir (mindset) dan membiasakan diri kita dalam menerapkan budaya kerja (culture set) menuju ASN yang Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dengan tetap menjunjung Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” pungkas Kalapas.
Dalam kesempatan kali ini pula bahwa seluruh pegawai Lapas Sampit telah menyatakan diri secara bersama-sama untuk terus mengimplementasikan apa yang menjadi komitmennya dalam pembangunan ZI melalui bukti nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP maupun masyarakat yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Editor: Andrian