INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pedagang Pasar Indra Sari Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak menjalani rapid test massal yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat.
Sebagian pedagang bahkan sengaja bersembunyi bahkan ada yang meninggalkan lapak dagangannya untuk menghindari petugas, Selasa (8/6/2021).
Sebagian pedagang yang menolak menjalani rapid test diduga lantaran takut hasilnya reaktif. Mereka juga takut menjalani isolasi sehingga mereka tidak bisa melanjutkan usahanya.
Sikap pedagang yang menolak rapid test membuat petugas kesehatan harus bekerja ekstra keras mendekati mereka.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat terus berusaha membujuk pedagang yang sedang berjualan di pasar tersebut agar bersedia menjalani rapid test. Namun masih ada upaya petugas yang sia-sia karena pedagang tetap menolak.
“Setelah diberikan penjelasan dan pengertian oleh petugas, para pedagang akhirnya mau menjalani rapid test termasuk di antaranya yang awalnya menolak,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kabag Ops AKP Wihelmus Helky.
Dia menyebutkan, dari pedagang yang mengikuti rapid test, hasil masih negatif.
Lanjut Wihelmus Helky, ada sebanyak 41 pedagang Pasar Indra Sari yang dirapid antigen kesemuanya negatif. (Yus)