INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pedagang cantik, Vara, yang sehari-harinya berjualan kosmetik di Pasar Baru blok E, datang ke DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) untuk meminta penundaan kenaikan retribusi dan pajak. Bersama dengan pedagang lain, Vara mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan tersebut.
“Saat ini, situasi pasar sangat sepi. Namun, kami sebagai pedagang harus dibebani dengan adanya kenaikan tarif retribusi dan harga sewa lapak bulanan,” jelas Vara, Jumat 28 Juni 2024, anak dari Ibu Djuhar, yang telah berdagang di Pasar Baru selama bertahun-tahun.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pangkalan Bun Kobar (Aspek), Mustafa Albanjarie, menjelaskan bahwa hari ini pihak pedagang hanya memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan tarif tersebut. Menurut Mustafa, kenaikan tarif ini sangat memberatkan para pedagang yang sudah kesulitan dengan situasi pasar yang tidak menentu.
“Tarif retribusi yang lama, yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2019, adalah Rp 2.500 per hari. Kini, pada Perda Nomor 8 Tahun 2023, tarif tersebut dinaikkan menjadi Rp 13.000 per hari. Selain itu, tarif sewa lapak yang biasanya Rp 200.000 per bulan juga dinaikkan menjadi Rp 360.000 per bulan. Kenaikan ini berkisar antara 50% hingga lebih dari 200%,” ungkap Mustafa.
Beberapa pedagang telah membayar tarif baru ini, meskipun sebagian lainnya belum mampu membayar. Namun, untuk tarif retribusi baru yang telah naik, sudah mulai ditarik oleh petugas.
Vara dan pedagang lainnya berharap agar pihak DPRD Kobar mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan ini. Mereka meminta penundaan atau bahkan peninjauan ulang terhadap tarif retribusi dan sewa lapak agar lebih sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
“Saya harap pemerintah bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama di masa sulit seperti ini. Kami hanya ingin bertahan dan terus berdagang tanpa dibebani biaya yang semakin memberatkan,” tambah Vara dengan harapan yang besar.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pedagang dan anggota DPRD Kobar. Mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang adil dan mendukung keberlangsungan usaha para pedagang di Pasar Baru.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit