INTIMNEWS.COM, MELAWI – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang memberikan penghargaan kepada Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Melawi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Tanah Pinoh Barat, Sukamto. Ia mengatakan Penghargaan diberikan atas kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masa PPh Pasal 21 dan SPT Masa Unifikasi Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Semester 1 Tahun 2023.
“Kita sangat bersyukur di semester 1 tahun 2023 ini kita mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Sintang, atas kepatuhan pelaporan atas pajak,” ungkapnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Rabu 9 Agustus 2023.
Menurutnya, kepatuhan pelaporan pajak yang dilakukan oleh Kecamatan Tanah Pinoh Barat ini bisa dijadikan contoh bagi desa-desa, OPD, dan serta masyarakat untuk selalu taat membayar pajak dan patuh untuk pelaporan pajaknya.
“Semoga desa-desa, OPD, dan masyarakat bisa selalu taat untuk membayar pajak dan patuh untuk pelaporannya. Karena dengan kita taat pajak tersebut bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” harapnya.
Ia menyampaikan, dengan kepatuhan membayar pajak bisa membantu proses pembangunan di daerah yang kita cintai ini berjalan dengan lancar.
“Kita ketahui semua, terjadinya devisit Kabupaten Melawi di tahun 2022 lalu salah satu penyebabnya karena target pajak tidak terpenuhi semua, dan akibatnya berpengaruh pada proses pembangunan di Kabupaten Melawi ini. Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk selalu patuh pada pajak,” tuturnya. (**)
Editor: Irga Fachreza