Tak Bayar THR, Perusahaan Bakal Kena Sanksi
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah mengingatkan, agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotim membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu tanpa dicicil. “Siap-siap, bagi perusahaan yang mangkir dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) akan mendapatkan denda dan sanksi,” kata Modika, Kamis 22 April 2021. […]












