INTINMEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pandemi COVID-19 merupakan mimpi buruk bagi hampir seluruh orang di Indonesia termasuk Kotawaringin Barat. Namun warga yang mengalami KDRT di masa pandemi ini memberi penderitaan yang hebat baginya.
Sebut saja IH warga Pangkalan Bun ini menceritakan, sejak Pandemi Covid-19 ini banyak mengalami perubahan terutama di dalam kehidupan rumah tangganya.
Sang suami yang kehilangan pekerjaan akibat Pandemi Covid-19 dan sering marah-marah, ia setiap hari menjadi target kemarahan. “Dirinya kerap dipukul, dijambak rambut, dan menendang. Saya sekarang mengalami trauma”, cerita IH kepada media ini.
IH juga mengatakan bahwa kekerasan yang dialami juga membawa dampak psikologis baginya.
IH sudah sempat berniat untuk melapor ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kobar, namun kedua orang tuanya mencegahnya. Menurut mereka, kejadian ini merupakan aib keluarga yang sebaiknya tidak diceritakan kepada orang lain.
Kasus IH merupakan salah satu contoh dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang semakin meningkat sejak adanya pandemi.
Dinas DP3A-P2KB Kotawaringin Barat melaporkan bahwa KDRT menjadi kasus yang kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Terdapat 19 kasus kekerasan yang telah dilaporkan sejak Desember 2020 semasa pandemi. Dua pertiga dari angka tersebut merupakan kasus KDRT.
“Rata-rata kaaus Perselingkuhan. Sebagian besar korban KDRT adalah perempuan. Hal ini menambah daftar kerentanan yang dialami perempuan-perempuan di Kobar,” kata Sulkan Kabid DP3A-P2KB.
Kerentanan ini sering terjadi karena beban domestik perempuan juga meningkat selama pandemi ini. Menurutnya, perempuan tidak hanya memiliki tugas untuk mengurus rumah tangga, beberapa dari mereka juga mengemban tugas untuk menjadi guru bagi anak-anaknya.
Beban ini meningkat karena saat ini anak-anak sedang beradaptasi dengan sistem belajar daring pada masa pandemi. Saat ini perempuan juga bertugas sebagai guru privat bagi anak-anaknya karena ditutupnya sekolah-sekolah selama pandemi.
Ibu yang bekerja juga harus membagi waktu agar dapat tetap produktif mengerjakan pekerjaannya di rumah. Akibatnya, mereka harus mampu melakukan berbagai peran ganda ini dan hal tersebut dapat menambah beban yang cukup berat bagi perempuan.
“Ia menyebutkan biasanya kalau sudah pada tindak kekerasan, kasus KDRT ini langsung dilaporkan ke Kepolisian Polres Kotawaringin Barat,” terang Sulkan.
Sementara itu Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, saat Virtual Job Fair menyebutkan kasus KDRT Diwilayah hukum Polres Kobar mengalami peningkatan.
Lanjut Kapolres, beberapa hari yang lalu saat kunjungan kerja di Polsek Kumai terdapat empat laporan KDRT, artinya kasus ini mengalami peningkatan semenjak pandemiy Covid-19 ini. (Yus)