INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis bawah jumlah penduduk miskin di Kalteng pada September 2020 tercatat mencapai 141,78 ribu orang.
Jumlah tersebut meningkat 8,8 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2020. Pada wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin Maret 2020 sebesar 4,62 persen.
Pada periode yang sama, persentase penduduk miskin di perdesaan meningkat menjadi 5,50 persen.
Nia Gracelita, S.Tr.Stat., Penanggung Jawab Pj Seksi IPDS, BPS Kotim mengatakan bahwa kemiskinan di Kalteng, secara umum dalam periode Maret 2014 – September 2020, menunjukkan tren penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Jumlah penduduk miskin Kalimantan Tengah menurun dari 146,32 ribu orang di Maret 2014, menjadi 141,78 ribu orang pada September 2020. Penurunan persentase kemiskinan terjadi dari 6,03 persen menjadi 5,26 persen.
“Penduduk miskin September 2020 bertambah jika dibandingkan dengan September 2019. Jumlah penduduk miskin Kalteng pada September 2020 mencapai 141,78 ribu orang atau bertambah 10,54 ribu orang (8,03 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2019 yang berjumlah 131,24 orang,” kata Nia, Rabu 17 Februari 2021.
Berdasarkan klasifikasi daerah tempat tinggal, dalam periode September 2019 – September 2020, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan bertambah 7,3 ribu orang (15,6 persen) dari 47,00 ribu pada September 2019 menjadi 54,34 ribu pada September 2020. Kenaikan jumlah orang miskin juga terjadi di perdesaan.
Penduduk miskin di perdesaan bertambah 3,2 ribu orang (3,8 persen) dari 84,24 ribu di September 2019 menjadi 87,45 ribu pada September 2020.
Kenaikan jumlah orang miskin baik di daerah perdesaan maupun di perkotaan dalam periode September 2019 – September 2020 terjadi karena adanya pandemic Covid-19 selama tahun 2020 yang berimbas ke banyak sektor.
Jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2020, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin terjadi merata baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2020 bertambah sebanyak 3,1 ribu orang (5,6 persen) dibandingkan dengan Maret 2020.
Hal yang sama juga terjadi di perdesaan, kenaikan penduduk miskinnya sebanyak 5,8 ribu orang (6,6 persen). Dengan demikian penambahan penduduk miskin terjadi baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.
Perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak terlepas dari perubahan nilai GK. GK merupakan rata-rata pengeluaran per kapita perbulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin. GK yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin September 2020 adalah Rp.492.619,- (kapita/bulan). (*)