
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah menyebut sektor terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Barang Jasa Tertentu.
“Sektor terbesar pajak daerah untuk ada pada Pajak Barang Jasa Tertentu,” jelasnya, Jumat 11 April 2025.
Ramadansyah menyebut Pajak Barang Jasa Tertentu yaitu Rp13.679.372.512. Pajak ini di antaranya terdiri dari pajak makanan atau minuman Rp1,8 miliar, ketenagalistrikan Rp9,8 miliar, jasa perhotelan Rp854 juta, jasa parkir Rp149 juta, kesenian dan hiburan Rp906 juta.
“Pajak lain yang langsung masuk ke kas daerah adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp9,7 miliar atau 12,13 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp8,6 miliar. Total pendapatan sektor ini mencapai Rp17 miliar,” sebutnya.
Sedangkan untuk pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga progresnya signifikan yakni dari target Rp35 miliar, realisasinya saat ini sudah Rp3 miliar. Pendapatan ini dari BPHTB jual beli.
“Terkait BPHTB perkebunan masih berproses. Bagi perusahaan yang belum ada HGU yang sudah mengurus proses-prosesnya maka nanti kewajibannya adalah membayar HGU sebelum terbit sertifikat HGU nya. Itu besar, tapi menunggu proses di Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN,” lanjutnya.
Diketahui, secara umum pendapatan daerah Kotawaringin Timur pada 2025 ini ditargetkan Rp2.272.911.925.000. Hingga saat ini realisasinya Rp291.863.333.807 atau 12,84 persen.
Untuk pendapatan asli daerah atau PAD, tahun ini ditargetkan Rp414.524.003.793. Hingga saat ini realisasinya mencapai Rp64.603.615.649 atau 15,59 persen.
Penyumbang terbesar PAD Kotawaringin Timur saat ini adalah Pajak Daerah yakni dari target Rp245.878.634.793, realisasinya sudah sebesar Rp38.079.412.499 atau 15 49 persen.