INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Air Sungai Pakit di desa Argamulia kecamatan Pangkalan Banteng yang menjadi bahan baku PDAM Tirta Arut, Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah diduga tercemar.
Direktur PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun, Sapriansyah, Sabtu (3/6/2023), mengatakan, kemungkinan pencemaran itu betul adanya, dan perusahaan GSPP Astra juga mengakui, namun untuk pembuktian semua itu memerlukan adanya penelitian lebih lanjut.
“Alhamdulillah tadi kita sudah adakan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, Camat Pangkalan Banteng, Kabid Perekonomian, Kapolsek Pangkalan Banteng, dan Pihak perusahaan yang bersangkutan,” kata Sapriansyah.
Ia meyakinkan hasil dari DLH tidak ada Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), artinya hanya sekedar limbah minyak dan organik saja, namun limbah tersebut memang berbau. “Nah nanti akan kita hilangkan baunya dan tinggal menunggu prosesnya,” ucapnya.
“Air sungai tersebut diduga tercemar pupuk dan bahan kimia lainnya akibat aktivitas perusahaan sawit yang ada di sekitar aliran sungai,” sambung Sapriansyah.
Sejauh ini diakui bahwa proses air PDAM terganggu selama dua tiga hari kedepan. “Akan kami stop dulu penyalurannya,” ujar Sapriansyah.
Sapriansyah mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis dan instansi terkait yang lebih mengetahui masalah lingkungan untuk turun kelapangan.
Permasalahan dugaan pencemaran air sungai ini yang menjadi bahan baku PDAM perlu penanganan segera, sebab hal ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat banyak yang mengunsumsi air tersebut.
Diharapkan dampak dari dugaan pencemaran itu bisa kita antisipasi lebih cepat.
“Harapan kami tidak tidak terulang lagi, sebab air sungai tersebut merupakan bahan baku, dan disalurkan ke masyarakat,” tuturnya.
Lanjut Sapriansyah, sudah ada niat baik dari perusahaan selama pemberhentian penyaluran air bersih ini, pihak perusahaan GSPP Astra akan menyalurkan banyu-banyu (air) tangki kepada pelanggan PDAM di wilayah tersebut.
“Artinya pihak perusahaan tersebut punya tanggung jawab dan tidak membiarkan begitu saja,” ucap Sapriansyah.
Saat disinggung kerugian, Sapriansyah menyebutkan pelayanan yang paling utama. “Kalau kita berbicara masalah kerugian jelas tapi disini yang kita utamakan pelayanan dulu agar masyarakat bisa segera menggunakan air PDAM tersebut,” terang Sapriansyah.
“Intinya bagi kami adalah pelayanan yang paling utama, terkait kerugian nanti pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab. Yang pasti kami akan berhati-hati dalam mengolah air bersih, dan melakukan pengecekan terhadap air sebelum didistribusikan ke pelanggan,” tutupnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian