INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kalteng menggelar apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid -19.
Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang bertempat di Markas Komando Direktorat Samapta Polda Kalteng pada Selasa, 8 Juni 2021.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro dan pejabat utama Polda Kalteng.
Adapun Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid – 19 ini terdiri dari gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan dari tingkat Provinsi Kalteng hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Kapolda menyampaikan bahwa tim pemburu covid -19 ini memiliki beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan rapid tes massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.
“Pada kegiatan ini kami juga akan membagikan masker dengan total 200.000 masker yang bertempat diseluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat menekan angka penyebaran covid -19 di Provinsi Kalteng serta menitipkan pesan kepada tim pemburu covid – 19 agar dengan masif mensosialisasikan tentang mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat.