INTIMNEWS.COM, SERUYAN – Himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 sudah sering dilakukan baik oleh TNI, Polri, pada siang dan malam hari di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Hanau. Yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Kamis, 17 Juni 2021.
Babinsa Koramil 1015-16/Hanau Pratu Erwin bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Edukasi dan Penegakan Perwalikota No 51 Tahun 2020 tentang Protokol Covid 19 dengan sasaran fasilitas umum Yang meliputi pasar, cafe Dan tempat berkerumunan.
Babinsa Koramil 1015-16/Hanau Pratu Erwin memberi arahan kepada masyarakat agar untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Babinsa Koramil 1015-16/Hanau Pratu Erwin juga menghimbau semua para pengunjung yang berada di cafe, pasar, harus memakai masker dan jaga jarak hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar bisa cepat memutus mata rantai covid-19 khususnya warga masyarakat Kabupaten Seruyan dan sekitarnya.
Secara terpisah Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur mengatakan Selain itu operasi Yustisi yang dilaksanakan ini untuk memantau lokasi untuk cuci tangan atau tersedianya Handsanitizer di fasilitas umum.
Danramil 1015-16/Hanau Kapten Inf Maspur menuturkan Kita selalu berharap semoga wabah Corona covid-19 segera berakhir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya.