INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar operasi pembinaan gelandangan dan pengemis, Rabu 26 Januari 2022.
Namun saat petugas Satpol PP mendatangi lokasi yang kerap dijadikan lokasi untuk meminta-minta dan mengamen. Mereka tidak menemukan target yang dimaksud. Hanya menemukan peminta-minta dari sebuah yayasan yang tidak mengantongi izin melakukan praktek meminta sumbangan di traffic light.
Padahal, Dinas Sosial mengakui saat hari-hari biasanya mereka acap kali melihat pengamen di bawah umur serta pengemis di traffic light di sejumlah lokasi di Kota Sampit.
“Kita mengakui bahwa saat operasi target adalah pengemis. Namun saat dilakukan operasi mereka tidak ditemukan,” kata Plt Dinas Sosial Kotim melalui Kasi Resos Tuna Sosial dan KPO Rosilawati, Rabu 26 Januari 2022.
Dirinya tidak menduga hal itu bisa terjadi. Namun pihaknya juga tidak apat memastikan apakah hal itu bocor. Padahal setiap menggelar kegiatan itu dilakukan secara mendadak.
Bahkan pihaknya menyurati Satpol PP sejam sebelum dimulai kegiatan. Sehingga pada penertiban itu pihaknya tidak menemukan pengamen jalanan yang selama ini diresahkan oleh warga karena dapat membahayakan pengguna jalan.
“Dari hasil penertiban tadi kami hanya mengamankan peminta sumbangan sebanyak lima orang. Tapi kami akan sering lakukan pembinaan kepada anak-anak itu,” tutupnya.
Editor: Andrian