INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Oknum yang menyebut dirinya sebagai Kanit PPA dengan no kontak 0813xxxxxxxx, meminta kepada media intimnews.com untuk mengklarifikasi pemberitaan dengan judul berita “Pemuda ini Ditangkap Usai Apel Pertama, Hasil Visum: eh, Ternyata Pacarnya Sudah Hamil Satu Bulan,” pada hari Jumat 20 Agustus 2021, sedangkan rilis berita tersebut dinaikan pada 18 Agustus 2021.
“Selamat pagi pak, pak yang muat berita ini, bisa tolong datang untuk klarifikasi, karena yang anda beritakan tidak benar. Dengan kanit PPA Polres Belu,” kata oknum yang mengaku Kanit PPA polres Belu tersebut dalam pesan singkat WhatsApp pada pukul 08.57 WIB, Jumat 20 Agustus 2021.
Saat itu, wartawan yang dimintai keterangan ini sedang liputan, dan oknum yang mengaku Kanit PPA Polres Belu tersebut meminta harus segera datang ke Polres Belu untuk mengklarifikasi berita tersebut.
Saat ditanya tentang nama, oknum tersebut tidak memberitahukan kepada wartawan tetapi meminta wartawan untuk datang ke kantor.
“Saya tunggu, Saya tunggu pak pada kesempatan pertama atau saya buat lp,” ujarnya lewat pesan singkat WhatsApp lagi.
Karena wartawan tersebut sedang dalam tugas peliputan, sehingga membalas pesan tersebut dengan mengatakan sedang liputan dan belum bisa untuk segera menghadap.
“Saya juga lagi kerja pak ini hari pendek, Trus, Ok saya tunggu pak,” katanya lagi dalam pesannya.
Wartawan pun membalas pesan singkat tersebut dengan mengatakan bahwa ruang klarifikasi sudah dibuka. Serta mempersilakan menggunakan hak klarifikasi via WhatsApp atau telepon. Hal ini akhirnya disetujui oknum tersebut dalam balasan pesan singkatnya.
“Ok pak,” jawab oknum Kanit PPA polres Belu tersebut.
Saat memberikan klarifikasi via telepon, ia mengatakan kesalahan berita berada pada judul berita tersebut. Namun saat dikonfirmasi terkait kasus dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijelaskan dan meminta awak media untuk segera ke kantor.
“Selamat siang pak, begini pak pemberitaan yang pak muat soal hasil visum dari mana?, kebetulan kami mendapatkan hasil visum keterangan ahli dari dokter pak, jadi kalo pak mau buat berita harus ada faktanya atau pak hanya menanya-nanya atau menerka karena kasus tersebut sudah masuk dalam tahap dua,” kata Oknum Kanit PPA Polres Belu saat ditelepon.
Dia juga menjelaskan bahwa isi pemberitaan tidak perlu dilihat, walaupun dipelintir kemana-kemana.
Namun yang dipersoalkan adalah judul berita tentang hasil visum kehamilan, sedangkan dalam isi berita jelas bahwa menurut narasumber, sebagai keluarga maupun tahanan yang dianiaya baik sebelum ditahan maupun dalam tahanan mendapatkan penganiayaan.
“Untuk masalah penganiayaan saya tidak sampai disitu yang saya lihat dari judul saja,” jawabnya.
Diketahui dalam klasifikasi lewat via telepon tersebut, oknum Kanit PPA mengatakan kalau wartawan tidak ada ijin untuk wawancara.
Ini klarifikasi pemberitaan yang sebelumnya diduga berita tidak benar yang dirilis pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut. Berikut sedikit isi berita di dalamnya.
“Saat kami kembali di tanggal 23, sesampainya di km2 Atambua kami dihadang dan dipukuli oleh keluarga El dengan menggunakan rantai dan kunci roda serta mengeroyok dan dibawa kerumah El, setelah itu saya dibawa ke polres Belu dan ditahan hingga sekarang,” kata Engel Bertus saat diwawancarai awak media. Selasa 17 Agustus 2021
Kepada awak media, Engel Bertus menceritakan yang diduga memukulinya dalam tahanan tersebut adalah seorang oknum Polisi yang sekarang bertugas di kabupaten Malaka dan seorang Dokter yang merupakan keluarga El.
“Sebelum saya dipukul di dalam tahanan polres ini, saya terlebih dahulu dipukul oleh penyidik yang waktu itu meminta keterangan dari saya mulai dari dalam ruang penyidik hingga keluar,” kata Engel.
Beberapa hari sebelumnya, sebelum pemberitaan tersebut dinaikan, wartawan intimnews.com dan timordailynews akan mengkonfirmasi perihal kejadian itu. Namun dalam tiga kali konfirmasi tidak bisa bertemu, karena Kapolres Belu sedang melakukan vicon.