INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Video oknum anggota Polisi yang bertugas saat proses rekonstruksi pembunuhan Astrid Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) melarang wartawan yang sedang bertugas peliputan merekam rekonstruksi tersebut. Tidak saja melarang, oknum polisi itu memerintahkan untuk mengambil HP bagi yang merekam.
Dari Video amatir yang beredar, saat rekonstruksi hari ini, selasa, 21/12/2021, oknum polisi berbaju kemeja putih, celana hitam memakai ID Card Polisi, berjalan ke arah wartawan Pos Kupang dan lainnya.
Dirinya dengan tegas melarang awak media melaksankan tugas peliputan saat itu. “Jangan merekam he!, kamu siapa dari mana,” ujarnya kepada wartawan.
“Pos Kupang!” jawab seorang wartawan dan memberitahu medianya.
Oknum Polisi itu kembali melarang dan memerintahkan anggota menyita HP bagi yang merekam.
“Jangan rekam, tidak ada rekam-rekam e, anggota cek kalau ada yang rekam ambil handphone ambil!” katanya sambil memberi isyarat bagi anggota polisi yang berjaga dan berjalan meninggalkan wartawan.
Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan sadis Astrid dan Lael oleh tersangka Randy Bedjideh ini tidak bisa diakses keluarga dan wartawan secara langsung.
Lokasi rekonstruksi dijaga ketat aparat kepolisian dan Brimob. Baik keluarga maupun wartawan tidak diijinkan mendekati area rekonstruksi.
Rekonstruksi terjadi di 10 titik, dimulai dari kantor BPK sebagai TKP pertama, hingga penguburan jenasah di SPAM Kali Dedeng, Penkase.
Bahkan di vidio lain, salah satu keluarga korban tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi tersebut hingga beradu mulut dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga.
Editor: Andrian