KPK: Bupati Kapuas dan Istri Terima Aliran Dana hingga Rp 8,7 M
INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE), ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah dari berbagai pihak. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan status tersangka terhadap keduanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, kemudian ditingkatkan ke […]












