INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pada bulan November 2021 lalu, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,84.
Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Kota Sampit tercatat sebesar 2,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,81 persen.
“Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah terjadi di Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 107,06,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro dalam siaran live rilis resmi statistik pada Senin, 1 Desember 2021.
Dia menambahkan bahwa deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan terendah terjadi di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77.
Sementara itu untuk inflasi Gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit pada November 2021 terjadi karena adanya peningkatan indeks kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,58 persen), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (0,34 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,26 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,23 persen).
Peningkatan indeks selanjutnya yakni pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,17 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dan kelompok transportasi (0,08 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dan kelompok kesehatan (0,07 persen), serta kelompok pakaian dan alas kaki (0,01 persen).
Selanjutnya untuk komoditas yang memberikan sumbangan inflasi antara lain minyak goreng, telur ayam ras, semangka, ikan gabus, dan sawi hijau.
“Komoditas yang memberikan sumbangan deflasi antara lain kacang panjang, daging ayam ras, mangga, ketimun, dan tomat,” lanjut Eko.
Kemudian Indeks harga konsumen pada level pedagang eceran Provinsi Kalteng dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan, yakni Palangka Raya dan Sampit.
Selama November 2021, terjadi inflasi sebesar 0,28 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 107,54 (Oktober 2021) menjadi 107,84 (November 2021). Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 2,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,81 persen.
Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 untuk Kota Palangka Raya tercatat sebesar 1,57 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,05 persen.
Sementara itu untuk tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2020 sebesar 0,24 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun untuk November 2020 terhadap November 2019 sebesar 0,83 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 untuk Kota Sampit tercatat sebesar 3,93 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 4,11 persen.
Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2020 sebesar 1,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun untuk November 2020 terhadap November 2019 sebesar 1,85 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Kota Sampit tercatat sebesar 2,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,81 persen.
“Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2020 sebesar 0,67persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun untuk November 2020 terhadap November 2019 sebesar 1,19 persen,” tutur Eko.